Beranda | Artikel
Jika Janin Tidak Jadi Terbentuk
Jumat, 2 Februari 2007

JIKA JANIN TAK JADI TERBENTUK

Kegembiraan akan nampak bagi sepasang suami istri, manakala sang istri terlambat haidh dan dinyatakan positip hamil. Masa mengidam dilalui dengan penuh harap dan sukacita untuk menyambut datangnya amanah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus rezki yang dikaruniakanNya.

Namun jalan yang dilalui setiap orang tidak sama. Si buah hati yang diharapkan menjadi generasi shalih atau shalihah, bisa jadi tak terbentuk menjadi seorang bayi mungil, karena sang ibu mengalami perdarahan terus-menerus saat kehamilan muda. Kegundahan selalu mendera hati sepasang suami istri. Perasaan was-was atas janin yang mulai berkembang akan mengalami keguguran.

Timbul pertanyaan, mengapa wanita hamil mengalami keguguran? Mari kita simak penyebab-penyebabnya sehingga janin tidak jadi terbentuk.

Keguguran merupakan istilah awam. Nama lainnya dalam dunia medis disebut abortus. Jadi abortus adalah proses kehamilan yang berhenti di bawah umur 20 pekan kehamilan (kira-kira di bawah umur kehamilan 4-5 bulan). Apabila diukur dengan berat janin, maka batasan berat badan lahir sebesar 500 gram atau kurang.

MACAM-MACAM JENIS KEGUGURAN
Kebanyakan abortus terjadi tanpa disengaja. Artinya, keguguran itu terjadi akibat kelainan-kelainan atau gangguan yang disebabkan penyakit. Keadaan ini biasa disebut abortus spontan.

Sebagian kecil dari abortus terjadi bukan karena hal tersebut, tetapi disengaja dengan maksud-maksud tertentu (abortus provokatus). Kesengajaan ini ada dua macam.

Pertama : Abortus provokatus terapeutika/medisinalis.
Yaitu pengguguran kandungan yang dilakukan atas dasar pertimbangan untuk menyelamatkan jiwa sang ibu. Misalnya karena ibu hamil tersebut menderita suatu penyakit yang amat berat dan jiwanya akan terancam bila kehamilan dibiarkan berlanjut.

Kedua : Abortus provokatus kriminalis.
Merupakan pengguguran sebaliknya. Yaitu pengguguran kandungan yang dilakukan bukan atas dasar pertimbangan keselamatan jiwa ibu hamil atau janin. Keadaan ini berhubungan dengan kasus kriminal dan melanggar norma-norma agama.

Selain kedua macam abortus tersebut, perkembangan dewasa ini terdapat abortus dengan sengaja, atau permintaan orang tua janin atas pertimbangan kesehatan yang lebih luas. Setelah berkonsultasi dengan para pakar dalam bidang tertentu, misalnya ahli genetika, diketahui wanita itu pernah menderita keguguran atau pernah melahirkan anak dengan cacat berat, atau mempunyai gangguan mental berat, dan atau pada pemeriksaan sitogenetika dijumpai kelainan-kelainan berat pada kromosom janin yang sedang dikandung. Abortus yang demikian disebut abortus on demand.

Abortus spontan menurut kejadian secara klinis juga bermacam-macam, tergantung kondisi masing-masing. Ada yang bisa dipertahankan supaya janin tidak keluar dan tetap hidup, dan ada yang segera dikeluarkan karena sang janin sudah tidak bisa dipertahankan lagi.

Ada lagi yang disebut abortus habitualis. Yaitu keguguran berulang tiga kali atau lebih berturut-turut. Bisa juga terjadi komplikasi, yaitu infeksi dan sepsis yang biasa terjadi pada abortus provokatus kriminalis, karena sering dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab

TANDA-TANDA TERJADINYA KEGUGURAN
Secara umum, keguguran bisa dilihat tanda-tandanya. Yaitu perdarahan yang keluar dari rahim dan perasaan nyeri karena rahim berkontraksi ketika hasil pembuahan berusaha dikeluarkan. Biasanya rasa nyeri ada di perut bagian bawah dan di pinggang. Rasa nyeri yang bertambah kuat dan atau disertai perdarahan banyak melalui vagina, merupakan tanda yang tidak baik bagi kelangsungan janin.

Perdarahan dapat berlangsung berhari-hari atau beberapa minggu. Jika baru terjadi, warna darah merah segar. Akan tetapi, bila telah bercampur dengan darah lama, warnanya berubah menjadi kecoklatan. Tanda yang lain harus melalui pemeriksaan fisik pada sang ibu.

MENGENALI PENYEBAB KEGUGURAN
Secara umum keadaan yang dapat menyebabkan abortus adalah faktor gangguan pada perkembangan zigot [1] , faktor kesehatan ibu dan faktor sperma.

1. Gangguan perkembangan zigot.
Agar terjadi kehamilan, dan kehamilan itu dapat berlangsung terus sehingga selamat, maka perlu adanya penyatuan antara sel sperma yang normal dengan ovum (sel telur) yang normal pula. Kelainan genetik pada suami atau istri dapat menjadi penyebab kelainan pada zigot yang berakibat terjadi keguguran. Jadi kelainan kromosom [2] memegang peranan dalam abortus, lebih- lebih keguguran yang berturutan.

2. Faktor Tubuh atau kesehatan ibu.
Beberapa penyakit apabila terjadi pada wanita hamil, dapat menyebabkan keguguran. Di antaranya penyakit infeksi yang disebabkan golongan bakteri (sifilis, gonore, tifus, kolera, tetanus, difteria, lepra, infeksi jenis kuman streptokokus H), golongan virus (rubella, sitomegalovirus, herpes, parotitis, campak, hepatitis, cacar, influenza berat).

Golongan parasit (toxoplasma melalui perantara binatang kucing, tikus, anjing juga burung dara serta sapi atau kambing, dan penyakit malaria melalui gigitan nyamuk). Mekanisme penyakit ini sebagai penyebab keguguran belumlah jelas.

Gangguan lain juga bisa menyebabkan gugurnya si janin, yaitu penyakit hormonal (DM dan gangguan kelenjar gondok), kelainan pada sistem kekebalan tubuh (immunologis), sang ibu kekurangan gizi dan anemia berat, keracunan (arsen,timah hitam,formaldehid, benzen, metilenoksida) serta radiasi. Kelainan bentuk pada rahim misalnya rahim abnormal, atau adanya tumor sehingga mengganggu terjadinya perkembangan janin selanjutnya.

Faktor psikis sang ibu mempengaruhi kerja rahim, sehingga wanita dengan emosi yang labil mudah mengalami kegoncangan jiwa, dan akibatnya janin terkena imbasnya.

3. Faktor Sperma
Latar belakang janin tak berkembang, ternyata si ayah pun ikut berperan, karena sperma bisa mengalami translokasi kromosom [3] sehingga menghasilkan zigot tidak normal, yaitu memiliki material kromosom berbeda. Dan ada lagi penyebab lainnya, yaitu terlalu banyak atau sedikit material kromosom pada sperma, juga dari hasil analisis sperma terdapat lebih 50% sel sperma dengan kepala abnormal.

PENUTUP
Keguguran yang terjadi apalagi yang berulang, tentunya tidak menjadikan sepasang suami istri larut dalam kekecewaan dan kesedihan, atau sebaliknya sukacita karena dalam hati mereka tidak mengharapkan kehadiran anak.
Sebagai kaum yang beriman, kita harus meyakininya sebagai takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala disertai tawakkal kepadaNya, karena hal itu sebagai bagian dari keimanan seorang muslim. Namun demikian, usaha untuk mengantisipasi tetap wajib kita lakukan. Dan berikut ini bekal acuan bagi sepasang suami istri.

  1. Jangan lupa selalu berdoa sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum bersenggama (berjima’). Meskipun faktor genetik (kromosom) dari masing-masing partner, juga faktor kelainan bentuk rahim sulit dikoreksi, mudah-mudahan dengan doa dan harapan kepada Allah, atas kehendakNya kondisi gen serta perkembangan janin bisa menjadi normal.
  2. Sebaiknya menghindari senggama saat kehamilan muda (triwulan pertama), lebih-lebih dengan riwayat abortus berulang.
  3. Menciptakan ketenangan rumah tangga, selalu hindari konflik dan permasalahan yang mengganggu pikiran pada saat istri hamil.
  4. Segera atasi apabila ibu hamil menderita sakit meskipun ringan, karena kadang-kadang gejala penyakit hanya sederhana tanpa gejala-gejala berat.
  5. Penuhi gizi seimbang dalam makanan sehari-hari, sehingga daya tahan fisik terhadap penyakit menjadi baik, terlebih bagi ibu yang positip hamil. Hindari mengkonsumsi daging (kambing, sapi) setengah masak karena kista toxoplasma mungkin masih ada.
  6. Binatang piaraan sebaiknya dalam kondisi sehat, dan apabila sang ibu hamil sebaiknya hindari dulu untuk mencegah transmisi penyakit dari hewan (kucing serta burung yang bisa mengidap sitomegalovirus).
  7. Kalau sudah terjadi perdarahan pada kehamilan muda, segera istirahat total di tempat tidur dalam beberapa hari dan lakukan aktivitas seperlunya saja. Kadang janin bisa dipertahankan.
  8. Apabila perdarahan berlanjut dan kemungkinan janin tidak bisa dipertahankan lagi, maka segera berhubungan dengan dokter atau ke rumah sakit.
  9. Jika tersedia vaksin, tidak mengapa immunisasi terhadap penyakit yang mengkhawatirkan (hepatitis, meningitis dan lain-lain) asal diawasi dan dikontrol oleh dokter ahli. Wallahua’lam. (dr. Ira).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01//Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Hasil penyatuan sel jantan dan betina sampai ia membelah
[2]. Badan di dalam inti sel terdiri dari DNA yang berfungsi memindahkan informasi genetik.
[3]. Peristiwa penyatuan fragmen atau potongan dari satu kromosom dengan kromosom lain yang bukan homolognya (homolog, yaitu mempunyai perkembangan serupa tetapi berbeda fungsi).


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2041-jika-janin-tidak-jadi-terbentuk.html